Catatan Komnas HAM untuk Jokowi dan Prabowo Usai Debat Capres

Komnas HAM secara umum menilai, kedua paslon belum memahami konsep HAM secara subtansial.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2019, 17:20 WIB
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan visi misi di Debat Pilpres 2019 pertama di Jakarta, Kamis (17/1). Debat perdana ini mengangkat tema hukum, hak asasi manusia, terorisme, dan korupsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi sejumlah catatan usai debat capres-cawapres semalam yang membahas soal HAM. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, paparan kedua paslon soal HAM belum terlihat secara komprehensif.

"Debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing-masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia," kata Beka saat di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Kemudian, kedua paslon tidak membahas isu pelanggaran HAM berat, konflik sumber daya alam, reforma agraria, intoleransi, diskriminasi dan kekerasan berbasis pada ekstrimisme. Beka ingin isu penting tersebut segera ditangani oleh presiden terpilih nanti.

"Komnas HAM mendorong bahwa isu-isu tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat capres berikutnya," lanjut Beka.

Kemudian, Komnas HAM secara umum menilai, kedua paslon belum memahami konsep HAM secara subtansial.

"Sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesalan atas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat," ucap Beka.

Selanjutnya, pandangan dan misi kedua paslon menyikapi isu diskriminasi dan persekusi relatif sama. Komnas HAM melihat, kedua paslon belum punya strategi yang tajam menangani hal tersebut.

"Kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan. Baik paslon 01 maupun 02 menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif," kata Beka.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Isu Pemberdayaan Perempuan

Sementara untuk pemberdayaan perempuan, kedua paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah. Sehingga terjebak pada pembicaraan tidak subtansi.

"Kedua paslon terjebak bicara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan," tuturnya.

Meski begitu Komnas HAM mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadikan tema HAM menjadi salah satu materi perdebatan dan kedua paslon yang sudah menempatkan HAM dalam visi misi masing-masing dengan prioritas isu yang berbeda.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya