KPK Dalami Liburan Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Uang Suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik temuan soal agenda liburan sejumlah anggota DPRD Jawa Barat ke Thailand.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Jan 2019, 18:19 WIB
Kendaraan melintasi salah satu tower Apartemen Meikarta, Cikarang, Bekasi, Kamis (11/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tersangka suap perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik temuan soal agenda liburan sejumlah anggota DPRD Jawa Barat ke Thailand. Sejauh ini ditemukan, dugaan plesiran itu mereka menggunakan uang suap dari proyek kasus perizinan Meikarta.

"Saksi diklarifikasi pengetahuan dan peran saksi terkait informasi perjalanan ke Thailand," ujar Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Temuan penyidik KPK, lanjut Febri, didalami dari pemeriksaan keempat anggota DPRD Bekasi yang terdiri dari Edi Kurtubi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, dan Namat Hidayat.

"Penyidik mendalami posisi dan peran saksi pada pansus Rencana Detail Tata Ruang, dan sejauh mana pengetahuan mereka terhadap indikasi kepentingan pihak lain di balik proses penyusunan aturan tata ruang tersebut di Bekasi," kelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


14 Anggota DPRD

KPK telah memeriksa 14 anggota DPRD Bekasi, sebagai saksi. Meski demikian, Febri belum gamblang menyebut siapa saja sosok yang ikut kecipratan uang untuk plesiran ke Thailand. Namun dipastikan, ada dari mereka yang ikut dibiayai dalam plesiran tersebut.

"Cukup banyak anggota DPRD Bekasi yang dibiayai bersama keluarga ke salah satu negara di Asia, salah satunya Thailand," singkat Febri memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya