Prabowo Naikkan Pajak demi Gaji PNS, Pengusaha Bisa Tekor

Rencana Prabowo menaikkan pajak merupakan kabar negatif bagi pengusaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2019, 19:40 WIB
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pidato usai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dalam debat perdana calon presiden dan wakil presiden 2019 berjanji akan menaikkan rasio pajak atau tax ratio hingga 16 persen jika terpilih menduduki kursi paling penting di negara ini. Prabowo mengatakan kenaikan tax ratio nantinya akan digunakan untuk membiayai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai wacana ini memberi kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kabar buruk bagi pengusaha. Sebab, untuk meningkatkan tax ratio maka pemerintah harus mengencangkan penarikan pajak dan mencari sumber-sumber pendapatan pajak yang baru.

"Jangan sampai para ASN keburu girang bukan kepalang, di saat bersamaan para pelaku usaha dan wajib pajak ketar-ketir karena siap-siap jadi sasaran perburuan target pajak. Jangan-jangan bukan lagi berburu di kebun binatang, tapi mengail di akuarium. Malas berburu di hutan," ujar Yustinus kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/1/2018).

Yustinus melanjutkan, mengurus negara bukan suatu perkara mudah. Butuh usaha dan kebijakan tepat sasaran yang berimbang serta adil agar tidak menimbulkan gejolak. Dia berharap, pasangan calon presiden dan calon wapres lebih rasional dalam menyampaikan gagasan untuk memajukan Indonesia.

"Ini perkara mengurus negara, bukan sekadar mengurus perusahaan yang bisa dilakukan dengan coba-coba dan obral janji manis yang tak rasional. Semoga publik terus bersemangat menguji rasionalitas gagasan dan program para Capres. Tugas pemimpin bukan sekadar memberikan yang disukai rakyat, melainkan mengarahkan energi dan upaya bagi kebaikan bangsa Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Prabowo menilai selama ini gaji PNS masih kecil sehingga sering kali menimbulkan perilaku korupsi. Hal ini diungkapkan dalam debat perdana capres dan cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta, Kemarin. Prabowo percaya naiknya pajak pun bisa menjadi solusi menambah gaji ASN agar kinerja mereka tidak korupsi.

"Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang berada di 10 persen bahkan lebih rendah, kita kembalikan ke minimal 16 persen tax ratio berarti kita akan dapat mungkin minimal USD 60 milliar lebih. Dengan demikian saya akan perbaiki gaji-gaji semua pejabat birokrat dan semua pegawai negeri saya kira dengan kita tingkatkan gajinya dengan signifikan, perbaiki kualitas hidup, jamin kebutuhan kebutuhan dia," ujar Prabowo.

Reporter: Anggun P. Situmoran 

Sumber: Merdeka


Janji Prabowo Naikkan Gaji PNS Bukan Hal Baru

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat Debat Capres Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). Debat perdana ini mengangkat tema hukum, hak asasi manusia, terorisme, dan korupsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adinegara, turut menanggapi pernyataan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat Kamis malam lalu.

Dalam debat tersebut, Prabowo mengatakan akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terpilih nanti. Hal ini kata dia, untuk menekan tindak pidana korupsi.

Bhima mengatakan, rencana Prabowo untuk menaikkan gaji PNS bukanlah sebuah program yang tergolong baru. Sebab sudah dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya (pemerintah Jokowi). 

"Kalau hanya janji naikan pendapatan ASN maka tidak ada bedanya dengan Pemerintahan era Jokowi yang sudah lakukan itu," kata dia, Jumat (18/1/2019).

Pemerintah sesungguhnya sudah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk belanja pegawai, salah satunya untuk gaji ASN.

"Pemerintah sebenarnya sudah memberikan alokasi yang cukup besar untuk belanja pegawai di APBN. Porsi belanja pegawai pada APBN 2019 mencapai 23,3 persen dari total belanja pemerintah," kata dia.

Kenaikan belanja modal ini, kata dia pun menunjukkan tren kenaikan yang naik signifikan dalam 5 tahun terakhir.

"Trennya juga naik signifikan sebesar 56,5 persen dalam 5 tahun terakhir mengalahkan belanja modal yang naik 28,5 persen," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya