Liputan6.com, Jakarta - Beberapa tokoh menilai rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir terkait dengan politik lantaran diwacanakan pada saat pemilu. Namun, Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mendampingi Baasyir, menegaskan tak ada unsur politis dalam pembebasan pria berusia 81 tahun tersebut.
Salah satu anggota TPM Mahendra Datta mengatakan, lobi-lobi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Advertisement
"Ini masalah hukum, bukan politik, apalagi gift. Kami tiga tahun lalu sudah berkirim surat, ditanggapi Menhan Ryamizard bahwa dia mendukung pembebasan Baasyir. Bahkan membuat surat resmi atas nama Menteri Pertahanan ke Presiden RI," kata Mahendra saat jumpa pers di kantornya, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Pembebasan Baasyir, lanjut dia, berlandaskan preseden hukum Undang-Undang Pemasyarakatan yang jelas. Pada UU itu disebutkan, bilamana napi sakit yang membahayakan, dikhawatirkan merenggut jiwa, lebih baik dibantarkan karena harus berobat.
"Berdasarkan alasan bisa diterima menurut hukum, antara lain usia lanjut dan ustaz Baasyir adalah tahanan tertua di Indonesia (usia 81 tahun) dan menyandang penyakit, cukup membuat beliau dirawat dengan baik di rumah sakit," jelas Manhendra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Respons Baasyir
Abu Bakar Baasyir segera bebas. Negara memberikan bebas murni kepada terpidana kasus terorisme yang dihukum 15 tahun penjara tersebut.
Baasyir sendiri menyambut baik keputusan negara.
"Beliau langsung bersyukur, alhamdulillah. Terlebih ini bebas tanpa syarat seperti kemauan Beliau," ujar tangan kanan Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah, kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Menurut dia, sejak dulu, Baasyir sudah menegaskan tidak bakal menerima ketika dibebaskan secara bersyarat. "Kalau mau bebaskan saya ya tanpa syarat apa pun," kata Hasyim.
Hasyim menuturkan, saat ini, Abu Bakar Baasyir masih menunggu proses pembebasannya. Dia pun tidak mengetahui kapan Baasyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Kabar itu benar, tetapi masih dalam proses. Dan prosesnya ini masih belum bisa dipastikan kapan waktunya. Kita doakan saja semoga dimudahkan oleh Allah prosesnya," tutur Hasyim.
Advertisement