Polisi Periksa Pemilik Tas Berisi Narkoba yang Tertinggal di KRL

Penyidik juga tengah memeriksa narkoba yang dibawa oleh perempuan 34 tahun tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jan 2019, 16:34 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - IR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah tas miliknya yang tertinggal di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada Kamis 17 Januari 2019 lalu ternyata berisi narkoba.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasar Minggu, Iptu Jento Siagian mengatakan bahwa IR sedang diinterogasi.

"Lagi proses mas," kata kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Selain itu, lanjut Jento, penyidik juga sedang memeriksa narkoba yang dibawa oleh perempuan 34 tahun tersebut.

"Lagi cek di lab," ucap dia.

 

 


Tas Isi Narkoba Tertinggal

Sebelumnya, petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.

VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis 17 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1/2019).

Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI. Hal ini agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.

"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya