Liputan6.com, Tangerang - Polisi mendatangi rumah kontrakan di Jalan Kian Santang, Priuk Jati Uwung, Tangerang, untuk melakukan olah TKP pada Sabtu pagi. Di rumah inilah Quena Lasita Ramadani (16 bulan) tewas mengenaskan dengan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (20/1/2019), Quena meninggal diduga akibat dianiaya Rosita, ibu kandungnya. Warga mengaku kerap melihat penganiayaan yang dialami korban, namun pelaku selalu mengelak.
Advertisement
Warga pun sempat melapor ke polisi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, nyawa anak tersebut tidak tertolong lagi.
"Saya pernah bertanya kepada pelaku kenapa anaknya matanya berwarna biru, kata pelaku anaknya habis jatuh di kamar mandi," kata warga Istiqomah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diduga menganiaya darah dagingnya sendiri karena sakit hati pada mantan suami yang tak lain ayah kandung korban. Akibat perbuatanya, Rosita dijerat hukuman 15 tahun penjara.
Rencananya, polisi juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke psikiater. (Rio Audhitama Sihombing)