FOTO: Mengintip Proses Pencetakan Surat Suara Pileg 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, total sebanyak 939.879.651 surat suara yang dicetak serentak di sejumlah percetakan lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas selama tiga bulan ke depan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 20 Jan 2019, 17:30 WIB
Mengintip Pencetakan Surat Suara Pileg 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, total sebanyak 939.879.651 surat suara yang dicetak serentak di sejumlah percetakan lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas selama tiga bulan ke depan.
Komisioner KPU Ilham Saputra didampingi Anggota Bawaslu Fritz Edward dan Pihak Politeknik Media Kreatif menunjukkan surat suara legislatif kepada awak media saat pencetakan perdana di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Komisioner KPU Ilham Saputra melihat pencetakan surat suara legislatif di Jakarta, Minggu (20/1). KPU resmi memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, total sebanyak 939.879.651 surat suara yang dicetak. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas menunjukkan surat suara legislatif di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). Surat suara yang dicetak serentak di sejumlah percetakan lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas selama tiga bulan ke depan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas saat mencetak surat suara legislatif di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). KPU resmi memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, total sebanyak 939.879.651 surat suara yang dicetak. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas saat mencetak surat suara legislatif di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). Surat suara yang dicetak serentak di sejumlah percetakan lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas selama tiga bulan ke depan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Komisioner KPU Ilham Saputra melihat pencetakan surat suara legislatif di Jakarta, Minggu (20/1). KPU resmi memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, total sebanyak 939.879.651 surat suara yang dicetak. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas mengecek surat suara legislatif di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). KPU resmi memproduksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019, total sebanyak 939.879.651 surat suara yang dicetak. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas saat mencetak surat suara legislatif di Kompas Gramedia, Jakarta, Minggu (20/1). Surat suara yang dicetak serentak di sejumlah percetakan lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas selama tiga bulan ke depan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya