Liputan6.com, Jakarta Mimpi basah merupakan fenomena biologis yang lazim terjadi pada manusia. Banyak yang beranggapan mimpi basah hanya terjadi pada pria. Sebenarnya, wanita pun bisa mengalami hal yang sama.
Dalam Islam, mimpi basah dipandang sebagai pertanda seorang anak sudah pubertas. Baik anak laki-laki maupun perempuan sudah terkena kewajiban menjalankan ibadah utama, yaitu sholat dan puasa.
Advertisement
Bagi pria yang mengalami mimpi basah, diwajibkan mandi besar karena dalam keadaan junub. Apakah kewajiban ini juga berlaku bagi perempuan?
Dikutip dari Bincang Syariah, para ulama sepakat bahwa kewajiban mandi besar juga berlaku bagi wanita yang mengalami mimpi basah, dan melihat air mani keluar dari kemaluannya.
Sebab, ketika dalam keadaan seperti itu, kaum hawa dianggap berjunub.
Wajib Mandi Setelah Mimpi Basah
Syeikh Wahbah Al Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqh Al Islami Wa Adillatuhu memberikan penjelasan demikian.
"Siapa yang melihat dirinya telah mimpi basah, dan ia tidak mengeluarkan air (air mani atau sperma) maka ia tidak wajib mandi besar menurut kesepakatan ulama."
Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah RA.
"Ummu Sulaim datang menemui Rasulullah SAW dan berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam perkara yang haq. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?'
"Rasulullah SAW menjawab, 'Ya, jika dia melihat air (air mani atau sperma).” Ummu Salamah lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah seorang perempuan itu bermimpi?' Beliau menjawab, 'Ya. Celaka kamu. (Jika tidak) lantas dari mana datangnya kemiripan seorang anak itu?"
Penulis : Ahmad Baiquni / Dream.co.id
Advertisement