Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan nonaktif, Merry Purba saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Merry menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan nonaktif, Merry Purba saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Merry menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan penerimaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi, Merry Purba saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Merry merupakan Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan penerimaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi, Merry Purba (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Merry merupakan Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan nonaktif, Merry Purba saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Merry menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan nonaktif, Merry Purba saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Merry menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)