Liputan6.com, Jakarta - Facebook akan meluncurkan fitur baru bernama Community Actions. Fitur tersebut berupa petisi yang bisa dibuat oleh pengguna Facebook untuk menggalang dukungan terkait aksi yang diinginkannya.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari Tech Crunch, Senin (21/1/2019), pengguna lain yang melihat petisi itu dapat mengklik tombol Support untuk mendukung isu yang dibahas.
Pengguna juga dapat meninggalkan komentar dan berdiskusi dengan pengguna lainnya yang terlibat dalam petisi, bahkan membuat acara dan penggalangan dana.
Akan tetapi, Facebook mencoba untuk memfokuskan Community Actions pada kebijakan pemerintah.
Pengguna dapat menandai seorang politikus yang relevan terhadap petisi mereka.
Namun, ada beberapa batasan, di mana pengguna tidak dapat menandai Presiden Donald Trump atau Wakil Presiden Mike Pence.
Komunitas yang Terlibat Secara Sosial
Juru bicara Facebook mengatakan, membangun komunitas yang memiliki informasi dan terlibat secara sosial adalah inti dari misi Facebook.
Setiap hari orang berkumpul untuk mengadvokasi tujuan yang mereka pedulikan, termasuk meluncurkan penggalangan dana, menghubungi pejabat terpilih mereka, atau memulai sebuah diskusi.
"Community Actions ini merupakan cara lain bagi orang untuk mengadvokasi perubahan pada komunitas mereka," kata juru bicara Facebook.
Advertisement
Peran Moderator
Terkait adanya kemungkinan petisi berujung troll atau hanya penuh ujaran kebencian, Facebook mengklaim bahwa mereka mengandalkan beberapa faktor.
Faktor tersebut meliputi penandaan pengguna, algoritma proaktif, dan seorang moderator yang akan membantu menjaga diskusi tetap bersih.
(Surya Handika R/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: