Saingi Singapura, Batam Harus Jadi Daerah Khusus Ekonomi dan Bisnis

Wantimpres dukung upaya pemerintah menjadikan Batam sebagai kawasan yang berdaya saing dan kompetitif dengan negara lain.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jan 2019, 18:30 WIB
Foto udara pemandangan dari jembatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/5). Enam buah jembatan megah ini merupakan proyek vital sebagai penghubung jalur Trans Barelang yang membentang sepanjang 54 kilometer. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jimly Asshiddiqie mendukung, upaya pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kawasan yang berdaya saing dan kompetitif dengan negara lain.

Salah satunya dengan menjadikan Batam sebagai daerah khusus ekonomi dan bisnis.

Jimly menuturkan, untuk mencapai hal tersebut, Batam harus diberikan wewenang khusus untuk mengakomodir pembentukannya. Saat ini Batam daerah yang paling punya potensi itu.

"Sudah sepatutnya Batam diberikan wewenang penuh untuk menjadi daerah khusus ekonomi dan bisnis untuk menyaingi negara-negara lain seperti Singapura,” ujar dia di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Bentuk kekhususan tersebut, lanjut Jimly, antara lain dengan melebur Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pengelola (BP) Batam menjadi satu, sehingga tidak terjadi dualisme.

Dengan catatan pimpinan yang dipilih bukan lewat pilkada melainkan dipimpin oleh profesional dari praktisi atau eksekutif bisnis di bawah langsung oleh pusat. 

"Pucuk pimpinannya jangan dari  orang-orang politik yang dipilih lewat Pilkada. Karena jika dari Partai Politik (Parpol) kebijakan yang diambil menyesuaikan kebutuhan bukan berdasarkan kepentingan ekonomi," ungkap dia.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan payung hukum yang kuat berupa Undang-Undang (UU), bukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), maupun Peraturan Pemerintah (PP). 

"Saya ingin Pemerintah dan DPR duduk bersama, membahas Batam secara komperehensif. Jangan memutuskan sesuatu secara instan," ujar dia.

 


Ombudsman RI: Peleburan BP Batam Timbulkan Banyak Risiko

Plang nama yang berada di jembatan Barelang di Batam, Kepri (15/4). Jembatan ini menghubungkan sejumlah pulau yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, keputusan untuk meleburkan kepemimpinan Badan Pengelola Batam (BP Batam) dengan Pemerintah Kota Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai ex officio BP Batam mendapat perhatian dari beberapa pihak. Adanya peleburan tersebut akan membuat perubahan kebijakan yang telah ada.

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menyebutkan peleburan BP Batam tersebut memiliki banyak dampak dan risiko. "Risikonya apa ? itu yang harus dijawab," ujarnya pada Sabtu 22 Desember 2018.

Peleburan tersebut, lanjutnya, akan menimbukan beberapa gesekan. Sebab dengan adanya peleburan maka otomatis kebijakan-kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan akan mengalami penyesuaian.

"Ini ada kepentingan apa, sepertinya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat politik lokal. Saya kira akan menimbulkan goncangan," ujarnya.

Selain itu, dia menilai peleburan BP Batam ini mengandung unsur politik sehingga tujuan menjadikan Batam sebagai kawasan khusus dan pusat industri serta investasi tidak akan terwujud.

"Saya kira ini ada tarik ulur kepentingan poliitk sehingga tidak akan sehat. Itu akan sama dengan daerah-daerah lain, jangan berharap lagi Batam akan menjadi daerah khsusus," ujarnya.

Tidak hanya itu, iklim investasi pun dikhawatirkan akan terganggu. Terutama untuk investor yang sebelumnya telah melakukan komitmen dengan BP Batam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya