Motif Ibu Kandung Tega Aniaya Bayinya hingga Tewas di Tangerang

Tersangka meluapkan kemarahannya dengan cara memukuli balita hingga tangannya sakit.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Jan 2019, 20:14 WIB
Bayi berusia 1.5 tahun diduga tewas dianiaya orangtua kandungnya di rumah yang beralamat Kampung Gebang RT 04/03, Priok Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Dendam dan sakit hati dengan bapak kandung, menjadi alasan Rosita (28) tega menganiaya yang berujung kematian anak bayinya, Quina Latisa Ramadhani, 1,5 tahun.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.

"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orangtua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujarnya, Senin (21/1/2019).

Sebab, sebelum bersama suaminya saat ini, Rosita menikah yang kemudian berakhir perpisahan dengan suami keduanya, ayah kandung Quina Latisa Ramadani. Padahal dengan suami pertama, pelaku sudah memiliki anak.

Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami kedua yang berasal dari Palembang. Saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.

Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.

Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar. Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban.

 


Pukuli Korban

Rosita (28), ibu kandung Queena Ramadhani, bayi 1.5 tahun yang tewas dengan luka lebam ditubuhnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang.

Pemicu meledaknya emosi tersangka, terang Eliantoro, karena setiap melihat buah hatinya tersebut, muncul rasa jengkel pada hatinya. Sehingga dia kerap tidak bisa mengendalikan emosi dan meluapkannya kepada balita berusia satu setengah tahun itu.

"Tersangka meluapkan kemarahannya dengan cara memukuli korban, meski tanpa sadar karena perlakuannya juga tersangka mengaku tangannya sampai sakit," kata Kapolsek.

Untuk menggali kejiwaan tersangka, polisi juga melibatkan psikiater dan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.

"Iya, dari Kota Tangerang kami libatkan juga tim dari P2TP2A, mereka masih menyelidiki kejiwaan pelaku," ujarnya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya