Sedang Hamil Tua, Alasan Polisi Tak Tahan Satu Muncikari Prostitusi Artis

Polda Jawa Timur telah menetapkan empat muncikari prostitusi artis dan model sebagai tersangka. Namun, satu orang tidak ditahan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Jan 2019, 07:23 WIB
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur telah menetapkan empat muncikari prostitusi artis dan model sebagai tersangka. Namun dari keempatnya, hanya tiga muncikari yang ditahan polisi.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menuturkan, salah satu muncikari artis dan model berinisial F, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim sejak dua hari setelah ditangkap. F, kata dia, sedang hamil.

"Saat ini dirawat di RS Bhayangkara karena hamil besar dan punya anak satu setengah tahun," tutur Luki di Mapolda Jatim, Senin 21 Januari 2019.

Menurut dia, pengacara F juga telah mengajukan ke penyidik agar pemeriksaan terhadap kliennya terkait prostitusi online artis dan model ditunda sementara waktu.

"Pengacaranya sudah mengajukan itu, tapi tetap kami akan proses sesuai aturan penyidikan masih berjalan dan akan kami tangguhkan," kata Luki.

Diduga, F mengalami syok usai ditangkap Senin 14 Januari 2019 malam di Jakarta oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dari pemeriksaan sementara, F merupakan jaringan muncikari prostitusi online artis dan model yang berkaitan dengan dua tersangka muncikari sebelumnya yaitu ES dan TN.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sita Akun

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (iStockphoto)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menambahkan, dari tersangka F, penyidik menyita beberapa akun media sosial (medsos) dan alat komunikasi yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online tersebut.

"Dari F kita sita akun Facebook, medsosnya, maupun alat transmisi berupa handphone," ujar Barung.

Sebelumnya, Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil menangkap F, salah satu mucikari artis Film Televisi (FTV) VA dan model majalah dewasa AS.

"Penyidik menangkap DPO di Jakarta tadi malam," tutur Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/2/2019).

Mucikari F ini diduga berhubungan aktif dengan dua mucikari ES dan mucikari T. Peran dari F ini adalah saling mengisi satu sama lain. Biasanya antara mucikari ES, T dan Fitria saling bertukar endors atau artis yang mereka mikiki.

"Hubungan para mucikari ini saling mengisi. Jika ada yang memesan prostitusi online, mereka saling bertukar," ujar Barung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya