Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan hasil penyidikan data digital forensik dalam kasus dugaan prostitusi online. Setelah menetapkan artis VA sebagai tersangka, polisi juga mendapati sejumlah nama artis dan model yang diduga sebagai penyedia jasa esek-esek tersebut.
Irjen Pol Luki Hermawan pun berencana memanggil para artis yang diduga terlibat prostitusi online secara bertahap. Tak tanggung-tanggung, Irjen Pol Luki menyebutkan inisial artis tersebut ke media.
Baca Juga
Advertisement
"Kami akan memanggil oknum artis dan model dan akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis. Kemarin sudah enam yang panggil," kata Irjen Pol Luki di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
"Oknum artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," imbuhnya.
45 Nama Oknum
Selain itu, Irjan Pol Luki menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka. "Empat mucikari itu kini sudah ditahan," ujar Luki.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap jaringan mucikari artis VA dan model majalah dewasa AS, yang terlibat dalam prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan mucikari ES (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui media sosial. "Jaringannya ada 45 oknum artis, dua sudah diperiksa, kini tinggal 43 artis," jelasnya.
Advertisement