Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengusut kasus prostitusi online. Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah empat muncikari ES, T, F, dan W, serta satu artis FTV VA.
Polisi pun terus bergerak karena masih ada dua orang muncikari lagi yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus prostitusi online puluhan artis dan ratusan model tersebut.
Advertisement
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menegaskan, dua muncikari mempunyai peran penting. Masing-masing punya data artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
"Dua muncikari ini mempunyai peran yang sangat penting untuk mendistribusikan oknum artis dan model," ujar Luki.
Berikut fakta-fakta terkini kasus prostitusi online artis dan model yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Kejar Muncikari yang Buron
Polda Jatim akan mengejar dua muncikari yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus prostitusi online artis dan model. Tindakan ini sebagai kelanjutan dari ditangkapnya empat muncikari.
"Muncikari W sudah tertangkap kemarin. Dari empat muncikari, semua sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, penyidik tengah fokus mencari keberadaan dua DPO mucikari lagi," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Selain memburu dua muncikari DPO, Kapolda menegaskan akan memeriksa semua artis maupun model yang diduga terlibat dalam jaringan muncikari prostitusi online artis dan model.
"Saya langsung instruksikan kepada penyidik kalau bisa lima artis maupun model tiap minggu diperiksa, supaya kasus ini cepat selesai," ujar Luki.
Advertisement
2. Satu Muncikari Tak Ditahan
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menuturkan, salah satu muncikari prostitusi online artis dan model, berinisial F. Menurutnya, muncikari F masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim sejak dua hari setelah ditangkap karena sedang hamil.
"Saat ini dirawat di RS Bhayangkara karena hamil besar dan punya anak satu setengah tahun," tutur Luki di Mapolda Jatim, Senin 21 Januari 2019.
Menurut dia, pengacara F juga telah mengajukan ke penyidik agar pemeriksaan terhadap kliennya terkait prostitusi online artis dan model ditunda sementara waktu.
"Pengacaranya sudah mengajukan itu, tapi tetap kami akan proses sesuai aturan penyidikan masih berjalan dan akan kami tangguhkan," kata Luki.
Diduga, F mengalami syok usai ditangkap Senin 14 Januari 2019 malam di Jakarta oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari pemeriksaan sementara, F merupakan jaringan muncikari prostitusi online artis dan model yang berkaitan dengan dua tersangka muncikari sebelumnya yaitu ES dan TN.
3. Panggil Artis dan Model
Selain itu, Luki juga mengatakan, dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah nama artis dan model yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
"Kami akan memanggil oknum artis dan model dan akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis," tutur Luki.
Menurut Luki, setiap satu pekan akan memeriksa artis dan model secara bergantian sebagai saksi kasus prostitusi online.
"Kemarin sudah enam yang panggil," kata Luki.
Luki menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritas yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi online ini.
"Oknum artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," ucap Luki.
Luki menegaskan, pihaknya juga sudah menangkap empat muncikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka. "Empat muncikari itu kini sudah ditahan," ujar dia.
Advertisement
4. Panggil Selebgram
Selebgram berinisial AC alias SI memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus prostitusi online kemarin.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan AC diperlukan untuk membantu penyidikan peran muncikari di jaringan prostitusi online.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat kontruksi hukum yang digunakan guna kepentingan mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur," tutur Yusep di Mapolda Jatim, Senin 21 Januari 2019.
Yusep memastikan akan ada lagi sederet artis yang diperiksa sabagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan VA sebagai tersangka. "Nanti perkembangan update prostitusi artis pasti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Yusep.
Selebgram AC datang sendiri tanpa ditemani kerabat maupu kuasa hukumnya ke Mapolda Jatim, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia enggan menjelaskan terkait pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan artis. "Terima kasih ya permisi saya mau lewat," ucap AC.
Saat disinggung mengenai perkenalannya dengan 4 mucikari yang sudah ditahan Polda Jatim, AC membantahnya. "Saya tidak kenal kok," ujar AC.