Ibu Pembunuh Bayi di Tangerang Sempat Sedih dan Terpukul

Rosita (28), ibu kandung yang tega menganiaya anaknya yang masih 1.5 tahun hingga tewas, sempat terlihat sedih dan terpukul saat mengetahui anak keduanya itu sudah tewas dan dimakamkan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 22 Jan 2019, 17:47 WIB
Rosita (28), ibu kandung yang tega menganiaya anaknya yang masih 1.5 tahun hingga tewas, sempat terlihat sedih dan terpukul saat mengetahui anak keduanya itu sudah tewas dan dimakamkan.

Liputan6.com, Tangerang - Rosita (28), wanita di Tangerang, Banten yang menganiaya anak bayinya QR (1,5 tahun) hingga tewas, sempat sedih dan terpukul. Hal itu saat dia mengetahui anak keduanya itu dimakamkan.

Demikian diungkap Psikolog dari P2TP2A Kota Tangerang, Nurhasanah. Menurutnya wajar ketika seorang ibu merasa sedih dan terpukul ketika tahu anak bayinya tewas dan sudah dikubur tanpa kehadiran dirinya. 

"Kalau ekspresi kelihatan sedih ketika diperlihatkan jenazahnya sudah dikubur," kata Nurhasanah, di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (22/1/2019).

Dia mengatakan, Rosita yang kini tersangka memiliki kepribadia tertutup. Menurutnya, hingga pemeriksaan terakhir, Rosita belum terbuka dengan pihaknya. 

"Tadi saya sudah periksa sedikit, walaupun belum terbuka lebih jauh. Bahwa dia individu yang sebetulnya tidak mampu melakukan hubungan sosial secara baik, intinya seperti itu," jelas Nurhasanah.

Meski demikian, dia mengatakan, pemeriksaan tersebut masih proses awal dan belum dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

"Nanti akan ada pemeriksaan selanjutnya. Ada pemeriksaan secara komplit. Akan kami berikan hasilnya ke pihak Polsek Jatiuwung," tutur Nurhasanah. 

Sebelumnya, lantaran kesal dengan mantan suami keduanya, Rosita menganiaya bayi perempuannya QR yang berujung pada kematian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Motif

Dendam dan sakit hati dengan bapak kandung, menjadi alasan Rosita (28) tega menganiaya yang berujung kematian anak bayinya, Quina Latisa Ramadhani, 1,5 tahun.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.

"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orangtua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujarnya, Senin (21/1/2019).

Sebab, sebelum bersama suaminya saat ini, Rosita menikah yang kemudian berakhir perpisahan dengan suami keduanya, ayah kandung Quina Latisa Ramadani. Padahal dengan suami pertama, pelaku sudah memiliki anak.

Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami kedua yang berasal dari Palembang. Saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.

Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.

Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar. Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya