Pertamina Bayar Bonus Tanda Tangan Blok Rokan

Usai pembayaran bonus tanda tangan akan dilakukan penanda‎tanganan kontrak pengelolaan Blok Rokan dengan Pertamina selaku operator.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Jan 2019, 18:45 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melunasi bonus tanda tangan (signature) pengelolaan Blok Rokan sebesar USD 783 juta ke negara, kemudian akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak (production sharing contract/psc).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, Pertamina sudah membayar kewajiban bonus tanda tangan untuk mengelola Blok Rokan, pasca kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.

"Sudah bayar signature bonus, ada beberapa hal yang harus didetailkan," kata Arcandra, di Jakarta, Selasa (22/1/20‎19).

Arcandra menuturkan, setelah pembayaran bonus tanda tangan, akan dilakukan penanda‎tanganan kontrak pengelolaan Blok Rokan dengan Pertamina selaku operator. Selanjutnya Pertamina boleh melakukan masa transisi pengelolaan Blok Rokan.

"Pas dia tanda tangan dia diperbolehkan masa transisi langsung, dan Chevron sudah ada beberapa pembicaraan-lah sudah mendekati kata sepakat," ujar dia.

Pertamina pun akan diberikan ‎kewenangan untuk menggandeng mitra, untuk mengelola blok migas yang diandalkan sebagai produksi minyak nasional tersebut.

"Itu business to business Pertamina, setelah tanda tangan PSC, diperbolehkan cari partner," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, Pertamina sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan pada 22 Desember 2018, serta menandatangani ketentun dimulainya masa transisi dengan Chevron Pacific Indonesia

‎"Jadi sudah terjadi penandatanganan transisi antara Pertamina dan Chevron,"‎ kata dia.

 


Pertamina Mulai Transisi Pengelolaan Blok Rokan

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memulai masa transisi pengolahan Blok Rokan di Riau untuk menjaga tingkat produksi minyak. Transisi dilakukan sebelum Pertamina resmi ‎menjadi operator pasca kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, perusahaan sudah membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan pada 22 Desember 2018, serta menandatangani ketentuan dimulainya masa transisi dengan Chevron Pacific Indonesia.

‎"Jadi sudah terjadi penandatanganan transisi antara Pertamina dan Chevron,"‎ kata Dharmawan, saat menghadiri Workshop Media 2019, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis 17 Januari 2019.

Dia menyebutkan, dalam masa transisi Pertmina akan melakukan peremajaan ruas pipa Minas-Duri-Dumai, Balam-Bangko-Dumai. Pipa tersebut diganti lebih awal sebelum 2021, untuk menghindari penghentian kegiatan operasi saat Pertamina sudah menjadi operator.

Saat ini Pertamina sedang melakukan kajian untuk penggantian pipa, sehingga proyek tersebut bisa diesekusi pada tahun ini. Namun dia belum bisa menyebutkan investasinya.

"Harus diganti sebelum 2021 karena memang sudah harus diganti, tetapi kalau harus menunggu 2021 pipa itu bisa berhenti produksi harus dirawat," tutur dia.

Dia melanjutkan, dalam masa transisi Pertamina juga melakukan pengeboran sumur di Blok Rokan. Hal ini untuk mempertahankan tingkat produksi minyak dari Blok Rokan yang menjadi andalan produksi nasional.

"Kedua adalah program pengeboran yang memungkinkan Pertamina partisipasi, ini tidak sederhanan karena secara legal masih dikelola Chevron‎," tuturnya.

Menurut Dharmawan, dalam masa transisi akan dilakukan transfer pengetahuan pengelolaan Blok Rokan‎ dari pihak Chevron Pacific Indonesia.‎"Tindak lanjut komite dilakukan secara periodik, untuk mendesain rencana. Ini sebuah model sangat baik," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya