Kasus Pajak, Cristiano Ronaldo Hadiri Sidang di Pengadilan Madrid

Cristiano Ronaldo dituduh tidak membayar pajak selama empat tahun antara 2011 dan 2014 berjumlah 14.768.897 euro.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 22 Jan 2019, 17:45 WIB
Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo. (AFP / Marco Bertorello)

Liputan6.com, Madrid - Cristiano Ronaldo gagal mencetak gol saat Juventus menghadapi Chievo dalam lanjutan Liga Italia di Allianz Stadium, Selasa (22/1/2019) dini hari WIB. Tendangan penalti Ronaldo mampu dimentahkan kiper Stefano Sorrentino.

Meski Cristiano Ronaldo tidak mencetak gol, Juventus tetap menang 3-0 atas Chievo. Ketiga gol dicetak Douglas Costa, Emre Can, dan Daniele Rugani.

Tetapi, bintang asal Portugal itu tidak bisa lama-lama menikmati kemenangan Juventusl. Seperti dilansir BBC News, Ronaldo telah tiba di pengadilan Madrid, Spanyol, untuk menghadapi sidang kasus penipuan pajak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Cristiano Ronaldo dituduh telah tidak membayar pajak selama empat tahun antara 2011 dan 2014. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah pajak yang tidak dibayar sebesar 14.768.897 euro.


23 Bulan Penjara

Bintang Juventus Cristiano Ronaldo. (AP Photo)

Setelah melalui kesepakatan, Ronaldo mengaku bersalah. Peraih lima penghargaan Ballon d'Or tersebut akan menerima vonis hukuman penjara selama 23 bulan.

Meski demikian, Ronaldo tidak harus mendekam di balik jeruji besi. Hal ini mengingat hukumannya di bawah dua tahun dan tanpa kekerasan. Namun, ia diharuskan membayar denda sebesar 18,8 juta euro.

Kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada hakim dalam sidang hari ini sebelum vonis diumumkan dalam beberapa hari mendatang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya