Anggota Ombudsman Adrianus Meliala bersama Irwasum Polri Bambang Suhariono, perwakilan BIN, Kabaintelkam Polri, dan Kemenkopolhukam memaparkan hasil kajian terkait perizinan senjata api di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/1). (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (kanan) dan Irwasum Polri Bambang Suhariono memaparkan hasil kajian, Jakarta, Selasa (22/1). Kajian membahas perijinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik bagi masyarakat sipil. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala usai memaparkan hasil kajian terkait senjata api di Jakarta, Selasa (22/1). Ombudsman menemukan potensi maladministrasi dalam proses perizinan senjata api non organik bagi masyarakat sipil. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (kanan) bersama Irwasum Polri Bambang Suhariono (tengah) saat memaparkan hasil kajian terkait perizinan senjata api di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/1). (Liputan6.com/JohanTallo)
Irwasum Polri Bambang Suhariono (kiri) didampingi Anggota Ombudsman Adrianus Meliala saat memaparkan hasil kajian terkait perizinan senjata api di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/1). (Liputan6.com/JohanTallo)