Harga Rumah Subsidi Bakal Naik hingga 7,75 Persen

Kementerian PUPR masih menunggu Kementerian Keuangan untuk dongkrak harga rumah subsidi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jan 2019, 20:00 WIB
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan harga rumah subsidi pada 2019. Adapun kenaikan harga tertinggi untuk satu unit rumah bisa mencapai Rp 153 juta.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, usulan tersebut kini telah diberikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat persetujuan.

"Usulan PUPR sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan sedang dalam pembahasan, tunggu ya," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (22/1/2019).

Khalawi lantas menerangkan, usulan kenaikan harga rumah subsidi tersebut khusus diterapkan pada 2019 saja. Sebab, lanjutnya, penentuan harga rumah dan tanah biasanya diajukan setiap lima tahun sekali.

"Sedangkan untuk kenaikan lima tahunan pada 2020-2024 juga akan dibahas lagi tahun ini," dia menambahkan.

Untuk usulan kenaikan harga rumah, ia menyebutkan, itu berkisar antara 3 sampai 7,75 persen yang dibagi dalam sembilan wilayah. Adapun kenaikan harga tertinggi bakal menimpa penjualan rumah di Kalimantan.

"Kenaikan paling tinggi 7,75 persen ada di Kalimantan, sekitar Rp 153 juta," terang dia.

Dia menuturkan, kenaikan harga itu terjadi lantaran dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Antara lain adanya kenaikan harga tanah, meningkatnya biaya produksi rumah, serta pertimbangan keterjangkauan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun begitu, ia meneruskan, hingga saat ini masih belum bisa memproyeksikan kapan usulan kenaikan harga rumah tersebut dapat diluluskan Kementerian Keuangan, untuk kemudian diinformasikan kepada publik.

"Sabar ya, kita tunggu saja ya. Untuk sementara kita masih menggunakan harga 2018," ujar dia.

 


Pemerintah Yakin Bisa Salurkan 1,1 Juta Rumah pada 2019

Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Sebelumnya, penyaluran program satu juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah sejak 2015, diharapkan bisa melampaui target pada tahun ini, yakni sekitar 1,1 juta unit rumah.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid, mengatakan pelaksanaan program satu juta rumah tiap tahun terus meningkat.

"Trennya kan naik terus dari 2015 sampai 2017. Jadi Insya Allah 2018 bisa tercapai," ungkap dia di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Menurut catatan Kementerian PUPR, pembangunan rumah yang tersalurkan lewat program ini pada 2015 baru mencapai 669.770 unit. Terus melonjak secara angka dengan 805.169 unit di 2016, dan sebanyak 904.758 unit pada 2017.

Khalawi menambahkan, saat ini masih ada sekitar 120 ribu rumah yang belum dilaporkan oleh pihak penyediaan perumahan. Oleh karena itu, ia yakin bahwa penyaluran program sejuta rumahtahun ini bisa mencapai 1,1 juta unit.

"Insya Allah, kita tidak bisa mendahului. Tapi secara target saya berani bilang, Insya Allah bisa 1,1 juta rumah 2018," kata dia.

Porsi pemberian program ini pun nantinya akan tersebar merata di seluruh Indonesia, meski secara acuan kebutuhan nantinya Pulau Jawa akan menjadi yang terbanyak.

Meski begitu, Khalawi tidak memungkiri jika saat ini masih ada beberapa kendala yang membuat penyaluran sejuta rumah terasa sulit. Pertama, sebutnya, yakni harga tanah di kota besar yang kian hari kian meninggi.

"Lalu regulasi, itu perlu sosialisasi. Sekarang kita mulai lakukan pendampingan, dan Pemda sudah masukan itu ke dalam Perda. Jadi sekarang sudah mulai ada kemudahan perizinan," sambungnya.

"Ketiga, pembiayaan. Ini yang sudah mulai. Dengan adanya Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) juga nanti bisa makin cepat," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya