Liputan6.com, Makassar Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan sindikat Messi.
"Dari tangan jaringan sindikat Muslimin alias Messi ini diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani via pesan singkat, Selasa (22/1/2019).
Pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan narkoba sindikat Messi tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Di sebuah tempat tepatnya di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel kerap terjadi transaksi barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi itu, tim gabungan lalu mengawasi pergerakan mencurigakan di lokasi yang dimaksud tersebut. Alhasil, tim gabungan mengamankan Messi yang diketahui berperan sebagai penjemput sekaligus pengendali peredaran narkoba di lapangan.
"Saat penyergapan, Messi mencoba melarikan diri sehingga tim melumpuhkannya dengan mengarahkan tembakan di bagian kakinya," ujar Dicky.
Baca Juga
Advertisement
Tim kemudian membawanya ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Setelah proyektil berhasil dikeluarkan dari area kakinya, tim langsung membawanya pengembangan untuk mengungkap anggota sindikatnya yang lain tepatnya berada di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar.
"Dari hasil interogasi, Messi mengaku ada jaringannya juga di daerah Pampang 5 sehingga tim bergegas ke sana dan berhasil mengamankan rekannya, Wisnu alias Saldi beserta dengan barang bukti sabu seberat 5 Kg," ungkap Dicky.
Wisnu, lanjut Dicky, berperan sebagai penyimpan barang. Dan saat diinterogasi ia mengaku jika sabu seberat 5 Kg yang diamankan dari tangannya tersebut merupakan milik Wempi Wijaya, warga Perumahan Elycium No. 8 Metro Tanjung Bunga, Makassar.
"Namun saat tim gabungan pengembangan ke rumah Wempi tersebut, ia ternyata sudah kabur bersama istri dan anaknya dan hingga saat ini masih dalam pengejaran," jelas Dicky.
Selain sabu-sabu seberat 5 Kg, tim gabungan turut mengamankan dua unit handpone yang digunakan Messi dan Wisnu berkomunikasi. Handpone dan sabu tersebut dijadikan sebagai barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini: