Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir meminta Presiden Jokowi untuk membebaskan kliennya hari ini. Namun tampaknya permintaan tersebut belum dapat dikabulkan.
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim Baasyir menyampaikan, konfirmasi pembebasan ayahnya dari pihak lapas masih nihil hingga tengah malam.
Advertisement
"Kami tanyakan bagaimana keputusannya soal ustaz Abu Bakar Baasyir ini. Beliau menjawab lapas juga masih menunggu keputusan pimpinan di atasnya. Dan jelas kalau begitu kami berkesimpulan, hari ini, Rabu tanggal 23 belum bisa ustaz Abu Bakar Baasyir untuk bisa diizinkan pulang ke rumah," tutur Rohim dalam keterangannya, Rabu (23/1/2019).
Terlebih, menurut Rohim, belakangan tampak di sejumlah menteri kabinet pemerintah berusaha menolak pembebasan Abu Bakar Baasyir. Mereka kemudian membuat narasi pembebasan bersyarat.
"Ada satu hal yang mesti kami tegaskan. Bahwa ada perubahan dari apa yg disebutkan di awal. Lobi yang dilakukan Prof Yusril saat itu kepada presiden adalah lobi untuk memberikan pembebasan murni, bukan pembebasan bersyarat," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengalihan Perhatian
Lebih lanjut, isu yang berkembang kemudian menuduh Abu Bakar Baasyir menolak taat kepada Pancasila dan setia NKRI.
"Dan ini tampaknya upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat supaya kesannya bisa berakibat kesalahpahaman kepada ustaz Abu Bakar Baasyir," Rohim menandaskan.
Advertisement