Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten akhirnya sampai pada babak akhir. Sidang putusan keduanya digelar Rabu (23/1/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah diproses selama hampir dua bulan, Majelis Hakim secara resmi memutus pernikahan Gisella Anastasia dan Gading Marten. Dengan kata lain, keduanya tak lagi berstatus sebagai suami istri alias bercerai.
Baca Juga
Advertisement
"Mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," kata Hakim Ketua, Asiadi Sembiring, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan juga diputuskan bahwa hak asuh anak mereka, Gempita Nora Marten, jatuh ke tangan Gisella Anastasia.
Keputusan Hakim
"Mengabulkan hak asuh anak Gempita Nora Marten pada penggugat sebagai ibunya. Demikian putusannya. Pemeriksaan perdata selesai. Sidang ditutup," ucap Hakim Ketua disusul dengan ketukan palu.
Advertisement
Lima Tahun Menikah
Gisella Anastasia menikah dengan Gading Marten pada 14 September 2013 di Uluwatu Bali. Selama lima tahun menikah, rumah tangga Gisella Anastasia dan Gading Marten terbilang jauh dari gosip miring.
Hingga November 2018, publik dibuat terkejut oleh fakta bahwa Gisel telah menggugat cerai suaminya dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.