Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ingin tak ada lagi dualisme di tubuh organisasi kepemudaan KNPI. Sebagai wadah organisasi pemuda, KNPI harusnya hanya ada satu.
Karena alasan inilah, Menkumham melakukan pemblokiran terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumhan kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.
Advertisement
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi bahwa Kemenkumham membekukan kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.
"Tidak (membekukan) tapi memblokir, sekarang ada sengketa di Pengadilan,” kata Yasonna, Rabu (22/1/2020).
“Kita sedang pelajari, sebaiknya KNPI kita satukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang OKK DPP KNPI yang diketuai Noer Fadjriansyah, Zieko CH Odang mengakui memang saat ini ada dua SK yang mengatasnamakan KNPI. Pertama SK atas nama KNPI dipimpin oleh Noer Fajrieansyah hasil kongres Bogor pada Januari 2019, kemudian SK atas nama DPP KNPI yang dipimpin oleh Abdul Azis.
“Sebulan setelah SK kami diterbitkan pada Januari 2019, kami para pihak yang memiliki legalitas atas nama KNPI menyatakan niat ingin adanya persatuan untuk kepentingan pemuda Indonesia ke depannya,” ujar Zieko.
“Niat kami akhirnya diapresiasi oleh Kemkumham sehingga untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi oknum mengatasnamakan KNPI yang mencoba memecah belah pemuda, maka setiap pengajuan SK Kemkumham baru yang menggunakan unsur nama KNPI akan tertolak oleh sistem online Kemkumham. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya antara Abdul Azis dan Noer Fajrieansyah yang telah difasilitasi oleh Menkumham Yasonna H Laoly,” terang Zieko.
“Adapun informasi simpang siur yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggungjawab yang menyampaikan SK kami dibekukan ataupun dicabut merupakan informasi hoaks yang mempunyai konsekuensi hukum apabila tetap disampaikan. Apabila mau mengecek silakan cek barcode SK Menkumham KNPI milik azis maupun KNPI Fajrie” ujar Zieko.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tanggapi Kubu Haris
Apa yang disampaikan Zieko ini sekaligus menanggapi pernyataan Haris Pertama Cs beberapa waktu lalu. Pihaknya yang selama ini tetap membuka pintu komunikasi karena KNPI merupakan milik semua pemuda yang ingin berkontribusi untuk kemajuan pemuda Indonesia.
“Kami pimpinan KNPI yang memiliki legalitas memang telah menjalankan rapat untuk mengatur skema persatuan beberapa kali, untuk Harris meskipun tidak mempunyai unsur legalitas dalam bentuk apapun tetap kami akan libatkan dengan tangan terbuka apabila ia memiliki niat untuk persatuan pemuda,” terang Zieko.
Sebelumnya, Haris Pertama, yang juga meng sebagai Ketua Umum KNPI menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran pengurus telah bertemu Menteri Yasonna di kantornya.
Dalam pertemuan itu, sambung Haris, pihaknya memberikan fakta-fakta dan bukti hasil kongres yang diserahkan oleh DPP KNPI periode 2015-2018 kepadanya.
Advertisement