Usut Pengaturan Skor, Polisi Geledah Rumah Eks Komite Eksekutif PSSI Hidayat

Meski begitu, Satgas Antimafia Bola belum menetapkan tersangka dalam kasus pengaturan skor tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Jan 2019, 17:14 WIB
Ilustrasi sepak bola (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan skandal pengaturan skor antara Madura FC kontra PSS Sleman.

"Penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana penyuapan dalam pengaturan hasil pertandingan antara MFC dan PSS Sleman tahun 2018," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dedi menuturkan, penggeledahan rumah di Jalan Klakah Rejo, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya itu berlangsung dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB tadi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Hidayat dan warga di lingkungannya.

"Penyidik menyita beberapa barang bukti baik dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang ditangani," tutur Dedi.

Sebelumnya, Hidayat dilaporkan oleh manajer Madura FC Januar Herwanto atas dugaan pengaturan skor pada laga melawan PSS Sleman. Dalam beberapa wawancara, Januar mengaku ditawari sejumlah uang oleh Hidayat agar bersedia mengalah dari PSS Sleman.

Laporan tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan. Meski begitu, Satgas Antimafia Bola belum menetapkan tersangka dalam kasus pengaturan skor tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Periksa Tersangka di Lapas

Sementara itu, Pemilik klub Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo akan dimintai keterangan oleh Tim Satgas Antimafia Bola, pada Kamis 24 Januari 2019 besok.

Vigit yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus korupsi PDAM, akan diperiksa langsung oleh Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti.

"Pemeriksaan tersangka Vigit akan dipimpin oleh Waka Satgas Antimafia Bola (Brigadir Jenderal Polisi Khrisna Murti), periksa di sana," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmas di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Argo menambahkan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham telah menyetujui tentang pemeriksaan Vigit di dalam Lapas Sidoarjo.

"Sudah (ada surat persetujuan)," katanya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya