Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin angkat suara soal batalnya pembebasan napi terorisme, Abu Bakar Baasyir pada hari ini, Rabu (23/1/2019). Pemerintah tidak akan membebaskan Baasyir, selama syarat setia pada NKRI tak kunjung dipenuhi.
"Ya itu kan kita serahkan kepada pemerintah," singkat Ma'ruf Amin di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Dia menilai, pembebasan Baasyir dengan alasan kemanusiaan adalah upaya positif dilakukan Presiden Jokowi. Kendati, secara prosedural, Ma'ruf mengakui harus ada langkah-langkah yang wajib ditempuh.
"Bahwa upaya untuk membebaskan itu, satu cita-cita yang baik. Nah, secara teknis, tentu pemerintah lebih tahu," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah tidak membebaskan Baasyir, karena pendekatan dilakukan Presiden Jokowi belum disepakati 100 persen oleh Abu Bakar Baasyir.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terealisasi Jika...
Menurut Moeldoko, semua akan terealisasi hanya jika Baasyir menyatakan kesetiaannya kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila, dan UUD 1945, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
"Intinya itu, presiden memberikan pendekatan kemanusiaan tapi ada prinsip harus dipenuhi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2019.
Advertisement