Liputan6.com, Jakarta - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, dan tim panelis uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Wakil Gubernur DKI telah menyepakati empat poin yang akan ditanyakan ketika tes dilaksanakan.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menyatakan, empat poin ini mengenai integritas, rekam jejak, pemahaman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sinergitas dengan Gubernur DKI yang sekarang menjabat.
Advertisement
"Caranya seperti apa, ya wawancara dan tracking terhadap rekam jejak melalui banyak media informasi," kata Syarif di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Dia menyebut, tim panelis nantinya memberikan penilaian secara kualitatif. Bukan berbentuk skor kepada ketiga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Dilakukan pendalaman secara kualitatif, pemahamannya, integritasnya, rekam jejaknya," ucap Syarif.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tahapan Seleksi
Tak hanya itu, dia menyebut fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) cawagub dimulai 27 Januari hingga 3 Februari 2019. Ketiga cawagub ini akan diminta membuat makalah yang berisi pemikiran mereka sebagai Wagub DKI.
"Nanti makalah tersebut akan dipaparkan pada 27 Januari," ujar Syarif.
Selanjutnya, lanjut dia, pada 27 Januari 2019 dilakukan wawancara pemahaman mengenai cawagub serta RPJMD DKI 2018-2022 dengan memaparkan makalah yang telah dibuat.
Kemudian, pada 3 Februari 2019, dilakukan konsultasi publik berbentuk Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tokoh masyarakat.
"Yang masih dikonsultasikan kepada partai lagi adalah jadwal untuk diskusi dengan Gubernur DKI. Itu jadwalnya masih tentatif," jelasnya.
Ketiga cawagub tersebut yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Sedangkan, empat orang panelisnya yakni Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif, Peneliti LIPI Siti Zuhro, Pakar Kebijakan Publik Eko Prasodjo, dan Pengamat Politik Ubedilah Badrun.
Advertisement