TKN Sebut Jokowi Hati-Hati Soal Bebasnya Abu Bakar Baasyir

Karding menyebut Jokowi perlu berhati-hati agar tidak ada aturan hukum yang ditabrak terkait pembebasan Ba'asyir.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2019, 06:46 WIB
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding (tengah) bersama pengurus DPP PKB memberi keterangan pers usai penyerahan berkas bakal caleg 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir mengalami tarik ulur. Setelah sebelumnya dinyatakan bakal bebas murni, Presiden Joko Widodo menegaskan Baasyir harus memenuhi syarat yaitu setia kepada NKRI.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding membantah Jokowi terkesan tidak tegas tentang bebasnya Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, sikap yang diambil pemerintah adalah bentuk kehati-hatian mengambil kebijakan.

"Setiap pembebasan seseorang tentu ada prosedur dan mekanisme hukumnya. Jadi tentu harus dipelajari secara hati-hati," ujar Karding di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Karding menyebut Jokowi perlu berhati-hati agar tidak ada aturan hukum yang ditabrak terkait pembebasan Baasyir. Meski penuh pertimbangan, menurutnya, pada dasarnya Jokowi setuju membebaskan Baasyir karena alasan kemanusiaan.

Senada, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menegaskan tak ada tawar menawar bagi Baasyir selain mengakui Pancasila dan NKRI jika ingin bebas.

"Pak Jokowi itu sudah jelas mengatakan sejak awal rencana pembebasan itu atas dasar kemanusiaan, artinya bisa bebas Abu Bakar Baasyir. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi Baasyir soal kepatuhan kepada NKRI dan Pancasila," kata Arya.

Menurut politikus Perindo itu, Jokowi harus mematuhi aturan selaku presiden. Jika ada pengecualian dikhawatirkan terjadi preseden buruk ke depan. Arya pun tegas membantah ada nuansa politis dalam pembebasan Baasyir.

"Pak Jokowi tidak ingin ada preseden. Jadi Pak Jokowi itu setuju tidak ada masalah dengan pembebasan Baasyir. Tapi kalau sampai semua ada pengecualian berarti kita tidak patuh pada Pancasila," kata Arya.


Di Tangan Pemerintah

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding (kanan) bersama Pembina Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Jerman, Jurgen Morlok memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (31/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir ada di tangan pemerintah. Tugas Yusril untuk melakukan lobi pembebasan Ba'asyir sudah usai. Yusril sudah melaksanakan tugas dari Jokowi untuk bertemu dengan Baasyir.

"Jadi kalau ada sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah, saya tidak menyalahkan Pak Presiden," ujar Yusril di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Rencana pembebasan Baasyir kini simpang siur. Awalnya, Yusril menyebut Presiden Joko Widodo bersedia membebaskan demi kemanusiaan. Namun, terakhir, Menko Polhukam Wiranto mengkaji kembali rencana pembebasan tersebut.

Bukan tanpa sebab, Abu Bakar Baasyir menolak menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI. Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa pembebasan Baasyir adalah bebas bersyarat. Karena melalui prosedur hukum itu, harus memenuhi syarat salah satunya setia kepada NKRI.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya