Ahok Bakal Merintis Bisnis Perminyakan Usai Bebas

Ahok belum menyatakan akan langsung terjun ke politik usai bebas, tapi dia sudah merencanakan untuk merintis bisnis.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2019, 01:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama saat menjalani sidang ke-9 kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (7/2). (Liputan6.com/Isra Triansyah/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menekuni bisnis perminyakan, selain menjadi presenter talk show, setelah bebas dari tahanan pada Januari ini. Sebelum menjadi gubernur, Ahok memang seorang pengusaha.

Pengacara Ahok, Teguh Samudera menyebutkan, bisnis minyak tersebut sudah direncanakan sejak lama.

"Setelah bebas nanti, Pak Ahok kemungkinan akan menekuni bisnis perdagangan minyak seperti yang waktu itu pernah didiskusikan," kata Teguh yang menyebut pihaknya sedang mencari kantor di sekitar Bundaran HI, seperti dilansir Antara, Kamis (24/1/2019).

"Kantornya tidak terlalu besar tapi yang cukup untuk beraktivitas," lanjut dia.

Sementara, untuk rencana menjadi pembawa acara, Teguh mengaku kliennya tersebut akan menjalani kontrak dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Terkait dengan kemungkinan Ahokmasuk lagi ke dunia politik, Teguh belum bisa memastikan hal tersebut. Namun hal tersebut tergantung situasi dan kondisi.

"Soal politik, jika sudah pada waktunya dan kembali diperlukan untuk kepentingan nasional, demi bangsa dan negara, beliau tentu akan taat dan tidak akan menolak untuk kembali ke kancah politik," tutur Teguh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Soal Pernikahan?

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Ketika ditanya soal rencana pernikahan Basuki Tjahaja Purnama, Teguh juga belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal itu.

"Nanti pada waktunya akan diinformasikan tentang rencana pernikahan Pak Ahok. Karena soal pendampingan saat bebas dan soal perkawinan itu menyangkut hak privasi beliau maka kami tidak mau mendahului penjelasan dari beliau," kata pengacara Ahok tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada penanganan khusus dalam mengawal bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok akan menghirup udara segar usai menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada Kamis (24/1/2019).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya