Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kericuhan, Satpol PP melibatkan polisi dan TNI dalam razia pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (24/1/2019), meskipun razia telah berulang kali dilakukan, fakta di lapangan, petugas masih saja menemukan sejumlah pedadang yang nekat berjualan di tempat yang dilarang.
Advertisement
Petugas pun langsung mengevakuasi lapak dan barang dagangan milik pedagang yang membandel. Para pedagang berkilah mereka tetap nekat berjualan di tempat terlarang karena mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, mereka berdalih keberadaan mereka tidak mengganggu arus lalu lintas.
Namun, aturan harus ditegakkan dan untuk menjaga kenyamanan serta keindahan Pasar Tanah Abang. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyediakan tempat berjualan untuk para pedagang di skybridge. (Muhammad Gustirha Yunas)