Foto Detik-Detik Ahok Bebas dari Penjara

Ahok telah bebas dari sel Mako Brimob.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 24 Jan 2019, 10:17 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyapa awak media saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim dan langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ahok telah bebas dari sel Mako Brimob. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinyatakan telah bebas murni mulai Kamis (24/1/2019), atas kasus penodaan agama.

Menurut staf Ahok, Ima Mahdiah, pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu sudah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada pukul 07.30 WIB.

"BTP sudah keluar sekitar pukul 07.30," katanya saat dihubungi awak media. 

Dari foto yang didapat Liputan6.com, sebelum meninggalkan sel Mako Brimob, Ahok terlebih dahulu mengurus administrasi kebebasannya. 

Anok saat mengurus administrasi bebas murni di Mako Brimob, Depok. (Tim BTP)

Usai menandatangani sejumlah dokumen, Ahok menyempatkan diri berfoto bersama petugas. 

Anok saat mengurus administrasi bebas murni di Mako Brimob, Depok. (Tim BTP)

Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP. "Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP," katanya.

Ahok disebut langsung menuju kediamannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara. "Langsung menuju kediaman," tandasnya.

Penampakan Ahok setelah bebas dari penjara. (Tim BTP)

Satu tahun, 8 bulan, 15 hari, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani hukumannya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya