Utang RI Capai Rp 4.418,3 Triliun di 2018, Ini Pinta Pengamat

Utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jan 2019, 11:46 WIB
Ilustrasi utang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Utang pemerintah pusat sepanjang 2018 tercatat mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka ini naik sekitar 10,5 persen dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 3.995,25 triliun.

Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan utang tersebut belum sejalan dengan perbaikan ekonomi di tahun lalu. Contohnya saja, pertumbuhan ekonomi yang hanya tumbuh di angka 5 persen.

"Utang Pemerintah masih belum produktif. Efek dari naiknya utang pemerintah sebesar 10,5 persen di 2018 dirasa belum signifikan mendorong indikator produktivitas ekonomi, misalnya pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5,1 persen dan pertumbuhan ekspor berada di 6,65 persen," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Selain itu, menurut dia, utang tersebut juga tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk infrastruktur. Buktinya, belanja pemerintah untuk pegawai dan barang justru lebih besar ketimbang untuk infrastruktur.

‎"Di sisi yang lain, utang Pemerintah faktanya tidak semua untuk pengeluaran infrastruktur. Tren belanja pegawai naik lebih tinggi yakni 40,5 persen dan belanja barang naik 80,9 persen dalam periode 2014-2018. Sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur kenaikanya hanya 31,4 persen," kata dia.

Bhima berharap, dengan penarikan utang yang dilakukan pemerintah bukan hanya untuk program jangka panjang, tetapi juga jangka pendek agar dampaknya terhadap ekonomi bisa langsung terasa.

Selain itu, pemerintah juga harus mengurangi belanja yang bersifat konsumtif, terlebih jika anggarannya berasal dari utang.

"Pemerintah enggak bisa melihat hanya efek jangka panjang tapi diharapkan bisa mengoptimalkan dampak utang di jangka pendek. Postur belanja dari utang harus di efektifkan untuk pembangunan bukan lebih banyak masuk ke pos belanja konsumtif. Jika postur saat ini terus dibiarkan maka utang yang masuk lampu kuning bisa berubah menjadi lampu merah," tandas dia.

 


Utang Pemerintah Tembus Rp 4.418 Triliun

Ilustrasi utang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun.

Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.

Mengutip data APBN Kita edisi Januari 2019, utang tahun lalu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga. Pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan penerbitan surat berharga sebesar Rp 3.612,69 triliun.

"Pengelolaan utang yang pruden dan akuntabel di tengah kondisi pasar 2018 yang volatile. Rasio utang Pemerintah terkendali, sebesar 29,98 persen terhadap PDB," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.

Masih sumber yang sama, pinjaman berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 799,04 terdiri dari bilateral  Rp 330,95 triliun, multilateral Rp 425,49 triliun dan komersial Rp 42,60 triliun. Sementara itu, pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,57 triliun.

Dari Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah menarik utang sebesar Rp 3.612,69 triliun. Dalam denominasi Rupiah sebesar Rp 2.601,63 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 2.168,01 triliun dan surat berharga syari’ah negara Rp 433,63 triliun.

"Denominasi valas sebesar Rp 1.011,05 triliun, surat utang negara Rp 799,63 triliun dan surat berharga syari’ah negara sebesar Rp 211,42 triliun," tulis Kemenkeu.

Sepanjang 2018, pengelolaan pembiayaan utang semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi utang yang hingga akhir 2018 semakin menurun baik untuk Surat Berharga Negara (Neto) maupun untuk Pinjaman (Neto) serta diluncurkannya program dan format baru pembiayaan.

"Salah satu program pembiayaan yang diluncurkan Pemerintah pada 2018 adalah penerbitan Green Global Sukuk di bulan Februari 2018. Green Global Sukuk merupakan program pembiayaan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup," tulis Kemenkeu.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya