Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak akan meninjau kawasan bisnis Food Street di Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju Jakarta Utara.
"Enggak usahlah. Food court masa saya datang langsung, tidak sepenting itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk mengecek izin dari aktivitas bisnis tersebut. Dia beralasan setiap jenis usaha di Ibu Kota harus mengantongi izin.
"Begitu ada pelanggaran, ada laporan, kita tindak," ucap Anies.
Sebelumnya, terdapat video yang beredar yang menunjukan suasana Food Street di kawasan Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaraan roda empat pun tampak parkir di depan ruko-ruko.
Para pengunjung juga tampak menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area Food Street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.
Ubah Nama
Sebelumnya, Anies mengubah penyebutan pulau dengan pantai untuk pulau reklamasi C, D, dan G pada 2018. Karena selama ini, Anies menilai penyebutan nama pulau dianggap tidak tepat.
Penyebutan itu tertuang dalam bentuk Keputusan Gubernur 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama.
"Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi kawasan pantai. Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, B menjadi Pantai Maju, dan G Pantai Bersama," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement