Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal utang pemerintah yang menyentuh Rp 4.418,3 triliun di tahun 2018. Menurutnya, rasio utang masih aman selama tidak sampai ke 60 persen PDB (Produk Domestik Bruto).
"Indonesia dengan GDP ratio 30 persen dan dengan defisit yang makin mengecil tentu kita ingin menyampaikan bahwa kita mengelola APBN, keuangan negara dan utang kita secara sangat hati-hati," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dalam masalah rasio, utang Indonesia juga terus menanjak sejak 2009, walau masih konsisten di bawah 30 persen. Lebih lengkapnya, berikut daftar utang pada akhir setiap pemerintahan, terhitung sejak 1998 ketika Soeharto lengser.
Era Soeharto: Rp 551,4 triliun (USD 68,7 miliar), setara 57,7 persen PDB.
Era BJ Habibie: USD 938,8 triliun (USD 132,2 miliar), setara 85,4 persen PDB.
Era Gus Dur: USD 1.271,4 triliun (USD 129,3 miliar), setara 77,2 persen PDB.
Era Megawati Soekarnoputri: Rp 1.298 triliun (USD 139,7 miliar), setara 56,5 persen.
Era Susilo Bambang Yudhoyono: Rp 2.608,8 triliun (USD 209,7 miliar), setara 24,7 persen.
Era Joko Widodo (saat ini): Rp 4.418,3 triliun (USD 312 miliar), setara 30 persen.
Pada daftar di atas, terlihat utang tertinggi adalah 85,4 persen, kemudian rasionya terus menurun sejak era Gus Dur, walau angkanya terus meningkat sampai saat ini.
Mengenai utang, Sri Mulyani menyebut utang bukanlah sesuatu yang kotor, apalagi dana dari instrumen utang digunakan sebagai anggaran pembangunan, seperti universitas.
"Utang itu bukan sesuatu yang najis," ujarnya pada acara rapat kerja nasional Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Utang Pemerintah Sentuh Rp 4.418 Triliun, Ini Pembelaan Sri Mulyani
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa utang pemerintah tersebut masih dapat dikelola dengan baik. Menurut dia, utang masih dalam kategori aman selama di bawah 60 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Sementara untuk Indonesia pemerintah mampu menjaga rasio utang di kisaran 30 persen dari PDB.
"Indonesia dengan GDP rasio 30 persen dan dengan defisit yang makin mengecil tentu kita ingin menyampaikan bahwa kita mengelola APBN, keuangan negara dan utang kita secara sangat hati-hati," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Selain itu, kata dia jika dibandingkan dengan negara-negara lain, maka menurut dia utang pemerintah Indonesia masih tergolong rendah."Apakah itu negara-negara yang berasal dari negara emerging atau kuat. bervariasi," ujar dia.
"Banyak negara maju yang punya utang lebih banyak. banyak negara-negara emerging juga punya utang lebih banyak," tandasnya.
Advertisement