Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur SH, mengetuk palu dan memutuskan bahwa Delon dan Yeslin Wang resmi bercerai, Kamis (24/1/2018). Sebelum membaca putusannya, Makmur SH dalam amar putusannya sempat membacakan alasan Yeslin Wang menggugat pria yang menikahinya 2011 lalu itu.
Bahwasanya, percekcokan keduanya sering terjadi lantaran Yeslin Wang sudah tak tahan dengan kebiasaan Delon yang suka berjudi.
Baca Juga
Advertisement
"Tergugat (Delon) suka berperilaku buruk karena suka meninggalkan tempat tinggal sehingga penggugat merasa khawatir. Saksi juga menerangkan bahwa pihak tergugat punya kebiasaan yang suka bermain judi," ujar Makmur.
Tak hanya itu, Yeslin Wang juga kerap membayar utang-utang judi Delon. Sehingga keputusan bercerai jadi jalan keluar terbaik bagi rumah tangga keduanya yang hampir setiap hari bertengkar.
Suka Membayar Hutang Judi
"Beberapa kali pihak penggugat suka membayar utang judi tergugat. Sehingga sampai saat ini penggugat sudah tidak tahan lagi," ujar Makmur.
Advertisement
Membenarkan
Osner Johnson, kuasa hukum Yeslin Wang, membenarkan amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim. Bahwasanya Yeslin Wang sudah tak tahan dengan perilaku Delon yang tak pernah jera bermain judi, meski kerap kalah taruhan.
"Iya benar (judi). Kita sama-sama dengar alasan mereka cerai dan alasan itu juga terpenuhi oleh majelis hakim," kata Osner.