Cerita Asmara Bandar Narkoba Berujung Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir

AS sendiri dikenal sebagai salah satu bandar narkoba di Kabupaten Muara Enim.

oleh Nefri Inge diperbarui 26 Jan 2019, 00:00 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menginterogasi MA, salah satu pembunuh IN di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pembunuhan sadis di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), yang menelan korban jiwa IN (20), diduga dilatarbelakangi kisah asmara dengan salah satu tersangka, AS.

Korban yang merupakan warga Dusun II Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel, diduga menjalin hubungan dengan AS, yang tercatat sebagai warga Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Jaka Saputra(26), sepupu korban mengatakan, korban dan AS kembali menjalin hubungan asmara, setelah IN berpisah dari suaminya.

"Sekitar satu tahun terakhir mereka berpacaran. Mereka dulu juga pernah berpacaran saat di SMA, tapi saat IN menikah, mereka hilang kontak. Kemungkinan karena IN sudah cerai, mereka dekat lagi," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (24/1/2019).

AS sendiri dikenal sebagai salah satu bandar narkoba di Kabupaten Muara Enim. Dari pengakuan empat orang tersangka, MA, YA, FE, dan FR sudah ditangkap, pembunuhan sadis tersebut berawal dari hutang piutang IN dan AS.

Soal perihal hutang, Jaka tidak mengetahuinya. Yang jelas, sebelum kejadian, warga Kabupaten Ogan Ilir ini mengetahui jika IN terus dihubungi AS. Otak pembunuhan sadis ini ingin meminta bertemu dengan IN, namun korban selalu menolak.

"Setahu saya, AS memang tidak bekerja tapi menjual sabu. Kalau masalah hutang, IN memang tertutup, jadi kami tidak tahu. Saya saja tahu mereka pacaran dari temannya," katanya.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, empat tersangka mengatakan hutang piutang IN ke AS sebesar Rp 1,5 Juta yang merupakan hutang narkoba ke AS, namun Polda Sumsel masih akan menelusurinya lebih detail.

"Kami tidak bisa memastikan itu hutang apa, kita tidak mau berasumsi. Tapi memang pelaku bilang kalau korban punya hutang Rp 1,5 juta," katanya.

Polda Sumsel masih akan mengejar AS yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Baru nanti akan ditanyakan lebih detail, tentang isu hutang piutang yang diduga menjadi awal pembunuhan wanita di Kabupaten Ogan Ilir tersebut.


Dugaan Hutang Piutang

Empat dari lima tersangka pembunuhan IN di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap anggota Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sebelum membunuh IN, AS dan keempat tersangka sedang menggelar pesta sabu di rumah kontrakan AS, di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumsel.

"Kita masih mengejar AS, yang jadi otak pembunuhan. Semoga bisa tertangkap hidup-hidup. Jika dia melarikan diri dan mengancam keselamatan orang lain, resikonya bisa lebih tinggi," katanya.

Mantan Kapolda Riau ini menghimbau kepada AS untuk bisa menyerahkan diri ke aparat hukum. Saat ini, seluruh kartu selular milik AS dinonaktifkan.

Namun mereka masih terus berusaha untuk menangkap tersangka pembunuhan yang juga bandar narkoba ini. Sedangkan empat tersangka lainnya sudah diamankan anggota kepolisian dua hari setelah penemuan jenasah IN yang dibakar di tengah rawa.

"Dua dari empat orang yang ditangkap ini masih di bawah usia, yaitu FE (16) yang masih pelajar dan YO (16) yang bertugas membeli bahan bakar untuk membakar korban. Ada juga tunawicara yaitu FR (30)," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya