Menhan Ryamizard: Gerakan Komunis Rapat di Tempat Makan

Menurut dia, beredarnya buku-buku dengan ajaran komunisme sangat membahayakan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Jan 2019, 17:36 WIB
Menteri Pertahanan Rymizard Ryacudu menjadi pembicara dalam Apel Danrem dan Dandim Terpusat TA 2018 di Pussenif Kodiklat TNI AD Bandung, Rabu (28/11). Menhan mengingatkan soal netralitas TNI menghadapi Pilpres 2019. (Liputan6.com/HO/Hardi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menham) Ryamizard Ryacudu mendukung usulan Jaksa Agung M Prasetyo razia besar-besar atas buku yang mengandung paham komunisme. Dia mengatakan bahwa paham komunis tak boleh lagi ada di Indonesia.

"Komunis enggak boleh lagi itu, kalau mereka tidak berbuat apa-apa, enggak ada masalah. Ini rapat sana, rapat sini. Bukan kita enggak tahu rapat apa, itu mau apa? Kenapa rapat di tempat makan, kayak serius," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Menurut dia, beredarnya buku-buku dengan ajaran komunisme sangat membahayakan. Ryamizard menilai persoalan komunis saat ini dilatarbelakangi atas rasa dendam perlu dikecilkan agar tidak menjadi besar yang nantinya dapat membahayakan negara Indonesia.

"Sudahlah, saya sampaikan tidak usah suka komunis. Komunis di Rusia, China, teman semua tidak ada masalah," ujar mantan KSAD itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara mengenai penyitaan ratusan buku yang mengandung unsur komunisme di Kediri. Dia pun menyarankan diadakan razia besar-besaran untuk menangani masalah peredaran buku PKI.

"Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar-besaran saja, karena toko di berbagai tempat menyatakan 'ini bukan hanya di tempat saya di tempat lain ada' ini yang perlu dicermati lagi," Kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

 

 


Sortir Konten Berhaluan PKI

Jaksa Agung HM Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9). Rapat kerja Tersebut membahas Rencana Kerja serta Anggaran Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.(Liputan6.com/JohanTallo)

Prasetyo menambahkan, kejaksaan juga berencana membuat clearing house untuk menyortir konten terutama yang bernafaskan PKI. Dia pun berterima kasih pada pihak yang sudah menemukan buku yang berisi ajaran komunisme itu.

"Sedang diproses ya, nanti kita bentuk clearing house untuk meneliti kontennya seperti apa. Kita terima kasih pada pihak-pihak uang sudah menemukan awal buku buku yang diduga berkonten ajaran ajaran terlarang, tapi tentunya ini perlu waktu untuk penelitian," ungkapnya.

Diketahui, Anggota Kodim /0809 Kediri dalam hal ini Koramil 0809/11 Pare serta anggota Polres Kediri menyita ratusan buku bertema komunis dari tiga toko buku di wilayah Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri.

Dari berbagai judul buku yang disita, dua di antaranya adalah tulisan aktivis Soe Hok Gie, "Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan dan Di Bawah Lentera Merah".

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya