Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Vigit Waluyo mengaku memberikan uang sebesar Rp 25 juta ke anggota Komite Wasit. Hal ini diungkapkan Vigit usai diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya itu di Mapolda Jawa Timur.
"Uang itu untuk jaminan agar PS Mojokerto Putra tidak dikerjai wasit," tutur Vigit di Mapolda Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sebelum bertemu Nasrul Koto, Vigitmenceritakan bahwa dirinya sempat menemui anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Vigit kemudian disarankan Mba Putih menemui Nasrul Koto.
"Setelah itu saya bertemu Nasrul Koto dan menanyakan tentang kenapa tim kami PS Mojokerto Putra seperti ini, dikerjai," ucap Vigit.
Vigit lalu memberikan uang Rp 25 juta ke Nasrul Koto. Tujuannya agar PS Mojokerto Putra, klub binaan Vigit mendapat hasil positif saat bertanding di Liga 2.
"Setelah itu pertandingan kami aman-aman saja. Maksudnya sudah tidak lagi diganggu dari perwasitan," ucap Vigit.
"Uang 25 juta rupiah itu hanya untuk memberikan kontribusi dari tekanan yang diberikan oleh beberapa pihak di PSSI," sambung Vigit.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
10 Tersangka
Sebelumnya, Tim Satgas Mafia Bola Kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengaturan skor. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Dari laporan ibu Lasmi penyidik sudah menetapkan tambahan 5 tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019 lalu.
Meski demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru tersebut. "Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokokmya malam ini tambahan 5 tersangka," ujarnya.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Advertisement