Liputan6.com, Jakarta - Bripda Puput Nastiti Devi ternyata telah mengundurkan diri dari Polri. Pengunduran diri tersebut berlangsung di tengah isu rencana pernikahannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang kian santer.
"Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Surat tersebut, kata Dedi, sudah masuk di meja Biro Perawatan Personel (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Pengajuan pengunduran diri Puput dari Korps Bhayangkara juga sudah disetujui.
"SKep (surat keputusan) sudah ditandatangani oleh Karo Watpers ub Kabag Kirdin Rowatpers," tutur dia.
Sebelumnya, Dedi menyatakan Polri belum juga menerima surat permohonan izin menikah secara dinas dari Bripda Puput. Padahal isu yang berkembang, rencana pernikahannya dengan Ahok kurang dari sebulan lagi, terpatnya pada 15 Februari 2019.
Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk menyebutkan, surat izin tersebut harus diterima pejabat berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan.