FOTO: 571 Kali Aksi Kamisan Digelar

Peserta Aksi Kamisan meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Jan 2019, 18:45 WIB
571 Kali Aksi Kamisan Digelar
Peserta Aksi Kamisan meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Peserta melakukan aksi Kamisan ke-571 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/1). Mereka meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Payung aktivis peserta aksi Kamisan tergeletak di kawasan Silang Barat Laut Monas, Jakarta, Kamis (24/1). Dalam aksi Kamisan ke-571,JSKK mengeluarkan surat terbuka meminta NKRI jangan dijadikan negara impunitas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peserta melakukan aksi Kamisan ke-571 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/1). Mereka meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peserta melakukan refleksi Kamisan ke-571 di kawasan Silang Barat Laut Monas, Jakarta, Kamis (24/1). Dalam aksi Kamisan ke-571, JSKK mengeluarkan surat terbuka meminta NKRI jangan dijadikan negara impunitas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Payung aktivis peserta aksi Kamisan tergeletak di kawasan Silang Barat Laut Monas, Jakarta, Kamis (24/1). Dalam aksi Kamisan ke-571, JSKK mengeluarkan surat terbuka meminta NKRI jangan dijadikan negara impunitas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peserta melakukan aksi Kamisan ke-571 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/1). Mereka meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peserta menggunakan kaos bergambar aktivis Munir saat aksi Kamisan ke-571 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/1). Mereka meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peserta melakukan aksi Kamisan ke-571 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/1). Mereka meminta pemerintah segera menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya