Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengomentari pose tiga jari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas dari rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Kata dia, pose tiga jari itu cermin sikap Ahok tidak ikut campur di Pilpres 2019.
"Kalau menurut saya itu kebesaran jiwa Pak Ahok sekarang, tidak ingin masuk ke dalam dua kubu yang sekarang sedang berkompetisi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).
Advertisement
Meski begitu, tambahnya, hanya Ahok yang benar-benar mengetahui maksud dari pose tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah mejalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan negara.
"Beliau sudah menjalani hukumannya dan saatnya bebas, harus diberikan haknya dari negara," ungkapnya.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menjalani hukumannya terkait kasus penodaan agama selama 1 tahun, 8 bulan, dan 15 hari. Hari ini, Kamis (24/1), mantan Gubernur DKI Jakarta itu bebas murni.
Ahok dijemput oleh anak-anaknya dari Mako Brimob pukul 07.30 WIB tadi.
Banyak orang yang menunggu-nunggu kebebasannya. Tak hanya melalui layar kaca, mereka bahkan menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com