Menteri PPA: Prostitusi Online Artis Rusak Nama 126 Juta Perempuan Indonesia

Menteri PPA kecewa insiden prostitusi online artis terjadi saat instansinya tengah memperjuangkan kepentingan perempuan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2019, 05:11 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise memberi sambutan saat penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (30/5). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, kasus prostitusi online yang melibatkan artis merusak nama baik 126 juta perempuan Indonesia.

"Pola pikir perlu berubah, gaya hidup jangan justru memicu, agen atau mucikari justru yang dapat keuntungan besar dari modus (prostitusi daring) seperti ini," kata Yohana, Kamis (24/1/2019).

Ia menyampaikan hal itu saat membuka diskusi Perang Terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan di Jakarta. Berdasarkan pengalaman saat menempuh pendidikan di luar negeri, menurut Yohana, prostitusi di sana merupakan hal biasa yang dijaga oleh negara.

Tapi ia menegaskan, yang berlaku di Indonesia berbeda. Ada hukum, agama, norma dan aturan yang mengikat.

Karena itu, dirinya merasa geram dengan adanya praktik prostitusi online ini. Terlebih, peristiwa itu terjadi saat pihaknya sedang mencoba mengangkat harkat perempuan di parlemen dengan memperjuangkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

 


Tutup Lokalisasi

Yohana mengatakan ada 168 lokalisasi di Indonesia. 100 diantaranya sudah ditutup. Mereka yang bekerja di sana beralih ke profesi lainnya.

"Kita alihkan perhatian mereka sedikit demi sedikit dari hal yang tidak terpuji menjadi terpuji. Tapi kali ini artis, jadi kalau dibilang karena persoalan ekonomi ya tidak benar juga," ujar dia.

Yohana mengatakan perempuan di Indonesia dilindungi undang-undang. Itu pula alasan lokalisasi ditutup, dan pekerja seksnya dipulangkan ke daerah masing-masing.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya