FOTO: Terjaring OTT, KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp 1,2 M Bupati Mesuji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga menetapkan 5 tersangka.

oleh Fery Pradolo diperbarui 24 Jan 2019, 21:43 WIB
Barang Bukti OTT Bupati Mesuji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. KPK juga menetapkan 5 tersangka.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Mesuji di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik didampingi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik didampingi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya