Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Mesuji di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik didampingi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik didampingi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap infrastruktur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka terkait fee suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara, Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait barang bukiti uang OTT Bupati Mesuji Khamami senilai Rp 1,2 M di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). KPK menetapkan 5 tersangka. (merdeka.com/Dwi Narwoko)