Liputan6.com, Tangerang Selatan - Pada hari ini, Presiden Jokowi membagikan 40.172 sertifikat tanah kepada masyarakat Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Soal pemberian sertifikat tanah ini, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan praktek-praktek pungutan liar.
Baca Juga
Advertisement
"Dilaporkan saja kalau memang ada itu (pungutan liar Rp 2-3 juta). Tapi memang di kelurahan ada dipungut untuk biaya kelurahan, bukan di BPN," kata Jokowi di Bekasi, Jumat (25/1/2018).
Itupun, dikatakannya, pungutan sertifikat tanah untuk kelurahan tersebut hanya sebesar Rp 150 ribu.
"Laporkan saja ke saber pungli atau polisi. Ngga bener kalau seperti itu. Biasa pasti ada oknum yang ambil manfaat dalam setiap program," tegas dia.
Seperti diketahui, pembagian sertifikat tanah yang dilakukan di Tangerang Selatan hari ini untuk mengurangi sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat.
Jokowi menyatakan sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang mereka tinggali. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah saat ini gencar membagikan sertifikat.
"Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya. Insya Allah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air," ujar Jokowi.
Jokowi Bagikan 40.172 Sertifikat Tanah ke Warga Tangsel
Presiden Jokowi membagikan 40.172 sertifikat tanah kepada masyarakat Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019).
Dia mengatakan, pembagian sertifikat tanah ini untuk mengurangi sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat.
"Setiap saya ke Desa, setiap ke kampung saya kan sukanya masuk masuk kampung. Dipikir saya keluar masuknya jalan-jalan, nggak saya itu dengarkan. Pak ini ada sengketa lahan pergi ke kampung lain, pak ini sengketa tanah," kata Jokowi di Halaman Skuadron 21/Sena Pusat Penerbangan Angkatan Darat Tangerang Selatan, Jumat (25/1/2019).
"Sama, di semua tempat sama. Tidak hanya di Tangerang Selatan, tidak hanya di Jakarta, di Jawa, di Sumatera, Bali, Papua Maluku NTT, NTB semuanya masalah sengketa lahan," sambungnya.
Jokowi menyatakan sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang mereka tinggali. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah saat ini gencar membagikan sertifikat.
"Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya. Insyaallah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air," ujar Jokowi.
Advertisement