Liputan6.com, Jakarta - Smartphone murah Samsung, yakni Galaxy M, telah lolos sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Perangkat yang digadang-gadang bakal jadi penantang smartphone Xiaomi ini mendapatkan sertifikat TKDN pada 23 Januari 2019.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan Tekno Liputan6.com, Minggu (27/1/2019), Galaxy M didaftarkan di laman P3DN Kemperin dengan model number SAMSUNG SM-M205G dan nomor sertifikat 51/ILMATE/TKDN/1/2019.
Model number tersebut, rupanya merupakan kode untuk smartphone Galaxy M20. Galaxy M20 mendapatkan TKDN dengan tingkat kandungan lokal 31,10 persen.
Dengan didapatkannya sertifikat TKDN ini, terkonfirmasi bahwa perusahaan Korea Selatan ini bakal merilis Galaxy M ke pasar Indonesia.
Buat Bendung Smartphone Tiongkok
Samsung dipastikan meluncurkan model smartphone terbaru Galaxy M di India. Smartphone tersebut akan diperkenalkan dalam acara yang digelar pada 28 Januari 2019.
Galaxy M digadang-gadang akan menjadi perangkat Samsung yang dijual dengan harga terjangkau. Samsung sendiri belum memberikan informasi resmi, tapi baru-baru ini harga Galaxy M ternyata sudah terungkap.
Dikutip dari Times of India, Selasa (22/1/2019), Galaxy M10 akan dijual dengan harga 8.990 rupee atau sekitar Rp 1,8 juta. Sementara Samsung akan membanderol Galaxy M20 dengan harga 12.990 atau sekitar Rp 2,5 juta.
Kehadiran dua smartphone ini disebut merupakan cara Samsung membendung vendor asal Tiongkok yang kerap menjual produk murah. Dengan kata lain, produk ini akan beradu dengan produk dari Xiaomi atau Oppo.
Sejumlah sumber juga menyebut Samsung memiliki rencana besar untuk 2019. Alasannya, tahun ini menandai 10 tahun kiprah seri Galaxy dan ada kemungkinan perusahaan memiliki strategi khusus untuk memperingatinya.
Untuk informasi, Galaxy M akan menjadi lini smartphone perdana Samsung yang menggunakan notch, setelah Galaxy A8s. Namun, kali ini Samsung menggunakan desain notch yang diberi nama Infinity-U.
(Tin/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement