Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan tidak sepakat jika ada yang menyebut golput atau golongan putih sebagai bagian dari hak politik. Golongan putih merupakan gerakan tidak menggunakan hak pilih dalam Pemilu.
"PDI Perjuangan kurang sependapat jika golput disebut sebagai hak," katanya di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu 27 Januari 2019.
Advertisement
Menurutnya, setiap WNI yang memenuhi syarat, memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin atau dipilih sebagai pemimpin. Menurut Hasto, saat ini yang perlu semakin dikuatkan adalah pendidikan politik.
Hasto menyebut, yang harus dihindari adalah upaya menggolputkan WNI. "PDI Perjuangan selalu mendorong perbaikan daftar pemilih, mendorong KPU netral dan tidak berafiliasi baik kepada penguasa atau yang di luar pemerintahan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, PDI Perjuangan juga memperkuat peran Bawaslu, agar pemilu bisa berjalan lebih ideal dan tingkat partisipasi pemilih makin meningkat.
"Saat mereka menyatakan diri golput, dia tak punya hak untuk dipilih juga," Hasto menegaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dirugikan Secara Elektoral
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai masyarakat yang memilih tidak menggunakan hak suaranya atau golput pada Pemilu 2019 pada dasarnya akan dirugikan secara elektoral.
"Kalau tidak memilih berarti dia memberi kesempatan kepada orang yang pilihannya lebih jelek dari dia, sehingga secara elektoral dia dirugikan," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (25/1/2019).
Menurut Mahfud, keputusan untuk golput biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pikiran idealis sehingga hanya menginginkan calon yang betul-betul bagus. Karena menganggap tidak ada yang bagus, maka tidak memilih.
"Kalau kemudian berpikir ini tidak ada calon yang bagus lalu dia golput, menurut saya sih golput itu merugi karena dia milih atau tidak memilih, pemimpin itu harus lahir," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa keputusan untuk golput merupakan hak setiap warga negara yang tidak bisa dipaksakan.
"Kalau digunakan harus dipenuhi oleh negara, kalau yang bersangkutan tidak mau menggunakan, ya tidak boleh dipaksa," kata Mahfud.
Advertisement