Jangan Panik, Begini Cara Melewati Perlintasan Kereta Api

Perlintasan kereta api merupakan salah satu lokasi yang perlu diwaspadai saat berkendara. Memang perlintasan kereta api biasanya sudah dilengkapi palang, tapi masih saja ada yang nekat untuk menerobosnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2019, 11:08 WIB
Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Perlintasan kereta api merupakan salah satu lokasi yang perlu diwaspadai saat berkendara. Memang perlintasan kereta api biasanya sudah dilengkapi palang, tapi masih saja ada yang nekat untuk menerobosnya.

Padahal, baik mobil maupun sepeda motor sama-sama berisiko mengalami mesin mati jika masih nekat menyeberangi rel saat kereta api sudah dekat. Selain itu juga, menurut laman resmi Top1 Indonesia, ada beberapa tips yang perlu diketahui supaya aman menyeberangi rel kereta api.

Kurangi kecepatan saat hendak melintasi rel, tak perlu terburu-buru. Jangan lupa untuk tengok kanan dan kiri untuk memastikan kondisi aman.

Usahakan untuk berhenti 25 meter dari perlintasan ketika mendengar suara sirene dan palang pintu sudah tertutup. Lalu juga sesuaikan putaran mesin dan transmisi kendaraan untuk menghindari mesin tiba-tiba mati.

Anda juga perlu membiasakan pakai gigi yang rendah jika mobilmu manual. Jika putaran mesin terlalu tinggi, maka mesin akan lebih cepat mati karena putarannya tidak stabil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Jika akan melintasi rel kereta yang posisinya tak sejajar, maka jangan langsung menerjangnya. Anda perlu membuat sudut putar sekitar 70-90 derajat. Jangan menyeberangi ketika posisi ban miring terutama untuk para pengendara motor. Jika miring, ban motor bisa selip dan tergelincir.

Jika sudah terlambat dan mesin kendaraan mati, maka jangan panik. Hal pertama adalah netralkan gear dan coba untuk starter ulang mesin. Jika tak bisa menyala jangan sungkan untuk meminta bantuan warga sekitar.

Sumber: Otosia.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya