Cerita Pilu Wanita Aceh Mencari Jodoh dan Terjatuh di Pelukan Dukun Cabul

Sang Dukun menyebut NW diguna-guna oleh seseorang sehingga sulit mendapat jodoh. Jika ingin sembuh, dirinya mesti diobati intensif di rumah IR selama proses pengobatan.

oleh Rino Abonita diperbarui 28 Jan 2019, 01:01 WIB
Ilustrasi penyekapan. Ilustrasi: Kriminologi.id

Liputan6.com, Aceh - Tindakan cabul bermodus pengobatan supranatural menimpa seorang gadis di Nagan Raya. NW (23) dihamili IR (60), sang dukun, dengan dalih agar korban bisa mendapat jodoh.

Awalnya, NW bersama ibunya mendatangi IR pada Juli 2018 lalu. Niatnya, menjauhkan nasib sial NW yang belum jua mendapat jodoh di umurnya itu.

Sang Dukun menyebut NW diguna-guna oleh seseorang sehingga sulit mendapat jodoh. Jika ingin sembuh, dirinya mesti diobati intensif di rumah IR selama proses pengobatan.

Bukannya sembuh, NW malah berbadan dua. Janin di rahim korban itu buah tipu daya serta bujuk rayu Sang Dukun.

IR tahu memanfaatkan situasi. Sebalilnya, NW teperdaya oleh kondisi dirinya yang sangat ingin mendapat jodoh.

Di kamar pelaku, NW digerayangi dan disetubuhi. Alasannya, itu merupakan syarat utama agar korban sembuh dari guna-guna.

Awalnya NW menolak keras dan tidak ingin diajak berhubungan badan dengan IR. Namun, dukun cabul ini tak menyerah dan mulai membual dengan segala bujuk rayu untuk meluluhkan hati korban.

Dalam kondisi terpaksa, NW akhirnya menerima tawaran tersebut. Kejadian itu terus berulang sejak Juli hingga Agustus 2018, di kamar Sang Dukun.

Tak pelak, tindakan IR membuat NW berbadan dua. Janin yang ada dikandungannya sudah berumur enam bulan.

NW baru mengetahui dirinya hamil pada 24 Januari lalu. Saat itu, NW sudah mendapat jodoh, dan melakukan tes kehamilan sebagai syarat menikah di Puskesmas setempat.

“Korban bersama orang tuanya beserta beberapa saudaranya melaporkan kasus dugaan cabul itu ke Polsek Darul Makmur pada, Sabtu kemarin," sebut Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Zulhatta kepada Liputan6.com, Minggu (27/1/2019).

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya