Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah mendukung upaya restrukturisasi investasi yang tengah dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar ekspansi bisnisnya menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Ia pun menyatakan jika kondisi Jiwasraya masih terbilang aman, meski tengah menyelesaikan masalah tekanan likuiditas. "Jiwasraya oke, yang penting direstrukturisasi dengan baik, sehingga investasinya bagus semuanya," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Perlu diketahui, selain restrukturisasi, Kementerian BUMN juga tengah mengoptimalkan kinerja Jiwasraya melalui program sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Jiwasraya dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Selain bakal mengelola dana pensiun, upaya sinergi BUMN ini juga akan menyasar pengembangan produk-produk asuransi tradisional Jiwasraya mulai dari asuransi kesehatan, asuransi perjalanan (travel assurance) dan asuransi jiwa, hingga unitlink.
Manajemen Jiwasraya juga tengah melakukan sejumlah langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan dan memenuhi kewajiban pemegang polis Jiwasraya.
Diantaranya dengan menerbitkan produk-produk asuransi yang bersifat mikro dan kekinian dengan memanfaatkan digital platform, efisiensi beban operasional, meningkatkan pemanfaatan aset tidak produktif, hingga pada membenahi portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan yang mengakibatkan penundaan pembayaran polis.
Respons BMAI terhadap Kasus Jiwasraya
Ketua Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Frans Lamury meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan Jiwasraya tetap tenang dan bersabar, pasca ditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.
Hal tersebut Frans ungkapkan menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan.
"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Kalau hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah dapat berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggungjawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ungkap Frans seperti ditulis, Sabtu (26/1/2019).
Baca Juga
BMAI, kata Frans, saat ini memilih netral lantaran hingga pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan sebagian kecil nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
Sementara mengomentari pernyataan Rudyantho selaku Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya di sejumlah media, Ia pun mengingatkan agar para nasabah dapat berpikir matang jika ingin mengambil langkah-langkah hukum tersebut.
"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, entah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen sendiri akan mulai membayar mulai kuartal II 2019. Intinya, kami tidak ingin nasabah malah rugi 2 kali untuk menyelesaikan masalah ini," cetus Frans.
Seperti diketahui, karena menghadapi tekanan likuditas pada Oktober 2018 manajemen lama Jiwasraya mengaku tidak mampu membayar 711 polis atas produk JS Saving Plan yang mulai diterbitkan sejak 2013.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kementerian BUMN pun menunjuk manajemen baru Jiwasraya untuk dapat membayar polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over.
Adapun sebagai kompensasi, ditawarkan bunga pengembangan sebesar 5,75 persen per tahun yang akan dibayarkan mulai kuartal II 2019.
Sedangkan untuk peserta yang berminat melakukan roll over, manajemen baru Jiwasraya menawarkan bunga sebesar 7 persen per tahun atau setara dengan 7,49 persen per tahun net efektif. (Yas)
Advertisement