Diam Tanpa Kata, Artis VA Datangi Mapolda Jatim

Artis VA terlihat hadir di Mapolda Jatim untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Jan 2019, 20:00 WIB
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Surabaya - Artis VA akhirnya untuk pertama kalinya mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di Surabaya. 

Dengan mengenakan kaus berwarna putih dengan blazer biru dongker, artis VA keluar dari mobil putih. Ia tak sendiri melainkan didampingi kuasa hukumnya, Selasa (28/1/2019).

"Bentar ya kasih jalan ya, kalau ditutup gini mau lewat mana," kata salah satu kuasa hukum artis VA.

Artis VA diam tanpa kata dan hanya menunduk. Sesekali ia melemparkan senyum ke awak media. Ia langsung menuju ke gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sebelumnya, artis VA sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online di Surabaya beberapa waktu yang lalu.

"Pengacaranya VA menyampaikan minta maaf tidak datang hari ini, karena VA sakit," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/1/2019).

 


Jadwal Ulang

Artis VA terlihat hadir di Mapolda Jatim untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dian Kurniawan)

Luki mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan artis VA pada Rabu 30 Januari pekan depan dan akan menunggu inisiatif VA untuk memenuhi panggilan hingga hari yang dijanjikan.

"Kita akan tunggu, kalau hari Rabu tidak datang, kita akan panggilan kedua. Ini terkait dengan VA," ujar Luki.

 


Tersangka

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah menetapkan artis Film Televisi (FTV) VA sebagai tersangka kasus prostitusi online yang terjadi di Surabaya pada 5 Januari 2019 kemarin.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa penetapan tersangka VA ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka muncikari ES.

"Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," tutur Luki di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya